مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ
أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ
شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ } ثُمَّ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ فَقُلْنَا
اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ
'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab, 'Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, 'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar, ' kemudian beliau berkata, 'Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ' Kami menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu.
Rasulullah Saw bersabda, 'Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh
Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang
umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu
seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, 'Wahai Rabbku,
sesungguhnya dia termasuk umatku', maka Allah berkata, 'Kamu tidak tahu sesuatu
yang terjadi setelah (meninggalmu)
Sahabat ARSA dan para pemirsa
sekalian, bertemu Kembali kita belajar dan berbagi, untuk kehidupan yang lebih
baik dengan khususnya kita akan belajar dan berbagi dalam bentuk pembelajaran
al-Quran.
Pada kesempatan kali ini InsyaaAllah
saya akan berbagi hikmah yang terkandung dalam al-Quran khususnya surat
al-Kautsar, surat ke 108 dalam al-Quran yang terdiri dari tiga ayat saja. Surat
ini tergolong surat Makkiyah menurut pendapat yang masyhur, yaitu surat yang
turun Ketika Nabi Saw berdakwah di Makkah. Meski demikian, ada pendapat yang
menyatakan surat ini tergolong surat Madaniyah yaitu surat yang turun Ketika
Nabi Muhammad Saw berdakwah di Madinah, salah satu pendapat yang mendukung
yaitu pendapatnya Ibnu katsir, Ikrimah, dan Qatadah yaitu ulama yang terkenal
pada masa Bani Umayyah.
Surat ini dinamakan surat al-Kautsar
karena memang lafadz pertama dalam surat ini adalah al-Kautsar, Allah Swt berfirman
اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.
Lafadz tersebut memiliki arti nikmat
yang banyak. Dan juga al-Kautsar itu adalah sungai yang dijanjikan Allah untuk
diberikan kepada Nabi Muhammad Saw. Teman-teman sering denger kan, telaga
Kautsar… nah dalam sebuah Hadits Riwayat Muslim No. 607,
Disebutkan bahwa suatu waktu Nabi
tersenyum, lalu sahabat bertanya kenapa engkau tersenyum Ya Nabi, lalu Nabi
menjawab tadi ada surah yang turun padaku, lalu Nabi Muhammad Saw membacakan
surat al-Kautsar sampai akhir. Lalu beliau Saw bertanya, taukah kalian
al-Kautsar itu? Lalu beliau Saw bersabda al-Kautsar adalah sungai yang dijanjikan
Allah Swt kepada Nabi Saw. Sungai itu mempunyai banyak kebaikan, sungai yang
didatangi oleh umat Nabi Muhammad Saw kelak Ketika hari kiamat
berbondong-bondong meminumnya untuk menghilangkan segala dahaga pada yaumul
mahsyar Ketika dikumpulkan di padang mahsyar kelak.
Jadi sesungguhnya Allah ingin
memberi tahukan khususnya kepada Nabi Muhammad Saw bahwa nabi Muhammad Saw
telah diberi nikmat yang banyak dan akan selalu mendapatkan pertolongan Allah
Swt.
Dan memang asbabul nuzul atau sebab
turunnya ayat ini adalah karena pada saat itu Nabi diolok-olok atau dianggap
lemah oleh kaum Quraisy, mencela nabi Muhammad Saw sebab putra Nabi Muhammad
Saw wafat dua-duanya. Yang pertama Sayyid Qasim bin Muhammad dan yang kedua
putranya beliau yang Bernama Ibrahim bin Muhammad. Kita sama-sama mengetahui
bahwa pada masa itu atau jaman dahulu itu laki-laki memang kebanggaan dan
penerus. Akan tetapi justru putra Nabi Saw wafat Ketika umur dua tahun. Padahal
dalam Islam memang salah satu hikmah putra Nabi Saw wafat itu ya memang
menghindari adanya pengkultusan terhadap anak Nabi Muhammad Saw. Bahkan ini
dalam al-Quran juga telah diceritakan dalam surat al-Ahzab ayat 33.
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ
رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ
بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ
Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi
dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu.
Surat ini juga turun disebabkan
adanya rasa gembira dari kalangan kaum kafir Quraisy pada saat itu atas segala cobaan
dan yang menimpa kaum mukmin. Padahal, justru sebaliknya, sejatinya Nabi
Muhammad Saw dan para pengikutnya lah yaitu orang-orang mukmin yang mendapatkan
kenikmatan dan keberuntungan berupa telaga Kautsar, atau nikmat yang saaaangat
banyak. Dan orang-orang yang membenci beliau Muhammad Saw adalah orang-orang
yang terputus dari nikmat Allah Swt, yang tidak akan pernah lagi diingat dan
didengar oleh orang lain serta jauh dari segala kebaikan seperti yang tercantum
pada ayat terakhirnya, yaitu
اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ
Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).
Nah selanjutnya, oleh karena itu,
karena kaum mukmin sesungguhnya telah dijamin akan mendapatkan pertolongan dan
nikmat yang sangat banyak, salah satunya berupa telaga Kautsar, yaitu sungai
yang digambarkan dalam berbagai hadits pada sisinya terdapat Mutiara, kemudian
disekitarnya terdapat banyak bejana bagaikan bintang dilangit, yang menjadi
wadah minum untuk para kaum mukmin yang sangat banyak. Tanahnya memiliki aroma
misik adzfar, minyak wangi yang lembut, tidak menyengat, dan tidak mudah hilang
wanginya. Yah tentunya saking nikmatnya tentu kita sebagai manusia yang akalnya
terbatas, tidak akan mampu membayangkan, karena niscaya nikmat itu pasti lebih
dari yang kita bayangkan.
Maka, pada ayat kedua pada surat ini
Allah Swt memerintahkan kita untuk
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ
Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai
ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).
Dalam Islam, Kurban itu memiliki
hukum sunnah muakkadah, yaitu sangat amat dianjurkan. Tapi siapakah yang
dianjurkan itu? Tentu para mukmin yang mampu, lalu siapa mukmin yang mampu
disini? Para ulama berbeda pendapat,
1.
Menurut
Imam Abu Hanifah, orang yang mampu itu yang memiliki harta selain dari
kebutuhannya sebanyak 20 dinar, atau setara dengan 80 juta rupiah.
2.
Menurut
Imam Malik, orang yang mampu itu orang yang memiliki harta selain dari harta
untuk kebutuhannya (uang simpanan/uang bebas) sebesar 30 Dinar atau setara
dengan 120 juta rupiah.
3.
Namun,
menurut Imam Syafi’I orang yang mampu itu adalah orang yang apabilia dia memiliki
kelebihan harta selama empat hari, pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dia mampu
menafkahi dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi dan dia memiliki
kelebihan harta untuk membeli hewan kurban, maka sudah sepatutnya dia
berkurban. Bahkan Sebagian ulama menganggap dosa dan bermasalah bila mampu,
tapi tidak berkurban.