Surat al-Kautsar dan Kriteria orang yang mampu untuk berkurban

ari zaid
0

 


مَا أَضْحَكَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ آنِفًا سُورَةٌ فَقَرَأَ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ { إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ } ثُمَّ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْكَوْثَرُ فَقُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ

'Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah? ' Beliau menjawab, 'Baru saja diturunkan kepadaku suatu surat, lalu beliau membaca, 'Bismillahirrahmanirrahim, Inna A'thainaka al-Kautsar Fashalli Lirabbika Wanhar, Inna Syani'aka Huwa al-Abtar, ' kemudian beliau berkata, 'Apakah kalian tahu, apakah al-Kautsar itu? ' Kami menjawab, 'Allah dan RasulNya lebih tahu.

Rasulullah Saw bersabda, 'Ia adalah sungai yang dijanjikan oleh Rabbku kepadaku. Padanya terdapat kebaikan yang banyak. Ia adalah telaga yang umatku menemuiku pada hari kiamat, wadahnya sebanyak jumlah bintang, lalu seorang hamba dari umatku terhalang darinya, maka aku berkata, 'Wahai Rabbku, sesungguhnya dia termasuk umatku', maka Allah berkata, 'Kamu tidak tahu sesuatu yang terjadi setelah (meninggalmu)

Sahabat ARSA dan para pemirsa sekalian, bertemu Kembali kita belajar dan berbagi, untuk kehidupan yang lebih baik dengan khususnya kita akan belajar dan berbagi dalam bentuk pembelajaran al-Quran.

Pada kesempatan kali ini InsyaaAllah saya akan berbagi hikmah yang terkandung dalam al-Quran khususnya surat al-Kautsar, surat ke 108 dalam al-Quran yang terdiri dari tiga ayat saja. Surat ini tergolong surat Makkiyah menurut pendapat yang masyhur, yaitu surat yang turun Ketika Nabi Saw berdakwah di Makkah. Meski demikian, ada pendapat yang menyatakan surat ini tergolong surat Madaniyah yaitu surat yang turun Ketika Nabi Muhammad Saw berdakwah di Madinah, salah satu pendapat yang mendukung yaitu pendapatnya Ibnu katsir, Ikrimah, dan Qatadah yaitu ulama yang terkenal pada masa Bani Umayyah.

Surat ini dinamakan surat al-Kautsar karena memang lafadz pertama dalam surat ini adalah al-Kautsar, Allah Swt berfirman

اِنَّآ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَۗ

Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.

Lafadz tersebut memiliki arti nikmat yang banyak. Dan juga al-Kautsar itu adalah sungai yang dijanjikan Allah untuk diberikan kepada Nabi Muhammad Saw. Teman-teman sering denger kan, telaga Kautsar… nah dalam sebuah Hadits Riwayat Muslim No. 607,

Disebutkan bahwa suatu waktu Nabi tersenyum, lalu sahabat bertanya kenapa engkau tersenyum Ya Nabi, lalu Nabi menjawab tadi ada surah yang turun padaku, lalu Nabi Muhammad Saw membacakan surat al-Kautsar sampai akhir. Lalu beliau Saw bertanya, taukah kalian al-Kautsar itu? Lalu beliau Saw bersabda al-Kautsar adalah sungai yang dijanjikan Allah Swt kepada Nabi Saw. Sungai itu mempunyai banyak kebaikan, sungai yang didatangi oleh umat Nabi Muhammad Saw kelak Ketika hari kiamat berbondong-bondong meminumnya untuk menghilangkan segala dahaga pada yaumul mahsyar Ketika dikumpulkan di padang mahsyar kelak.

Jadi sesungguhnya Allah ingin memberi tahukan khususnya kepada Nabi Muhammad Saw bahwa nabi Muhammad Saw telah diberi nikmat yang banyak dan akan selalu mendapatkan pertolongan Allah Swt.

Dan memang asbabul nuzul atau sebab turunnya ayat ini adalah karena pada saat itu Nabi diolok-olok atau dianggap lemah oleh kaum Quraisy, mencela nabi Muhammad Saw sebab putra Nabi Muhammad Saw wafat dua-duanya. Yang pertama Sayyid Qasim bin Muhammad dan yang kedua putranya beliau yang Bernama Ibrahim bin Muhammad. Kita sama-sama mengetahui bahwa pada masa itu atau jaman dahulu itu laki-laki memang kebanggaan dan penerus. Akan tetapi justru putra Nabi Saw wafat Ketika umur dua tahun. Padahal dalam Islam memang salah satu hikmah putra Nabi Saw wafat itu ya memang menghindari adanya pengkultusan terhadap anak Nabi Muhammad Saw. Bahkan ini dalam al-Quran juga telah diceritakan dalam surat al-Ahzab ayat 33.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ اَبَآ اَحَدٍ مِّنْ رِّجَالِكُمْ وَلٰكِنْ رَّسُوْلَ اللّٰهِ وَخَاتَمَ النَّبِيّٖنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ࣖ

Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

Surat ini juga turun disebabkan adanya rasa gembira dari kalangan kaum kafir Quraisy pada saat itu atas segala cobaan dan yang menimpa kaum mukmin. Padahal, justru sebaliknya, sejatinya Nabi Muhammad Saw dan para pengikutnya lah yaitu orang-orang mukmin yang mendapatkan kenikmatan dan keberuntungan berupa telaga Kautsar, atau nikmat yang saaaangat banyak. Dan orang-orang yang membenci beliau Muhammad Saw adalah orang-orang yang terputus dari nikmat Allah Swt, yang tidak akan pernah lagi diingat dan didengar oleh orang lain serta jauh dari segala kebaikan seperti yang tercantum pada ayat terakhirnya, yaitu

اِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْاَبْتَرُ

Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Nah selanjutnya, oleh karena itu, karena kaum mukmin sesungguhnya telah dijamin akan mendapatkan pertolongan dan nikmat yang sangat banyak, salah satunya berupa telaga Kautsar, yaitu sungai yang digambarkan dalam berbagai hadits pada sisinya terdapat Mutiara, kemudian disekitarnya terdapat banyak bejana bagaikan bintang dilangit, yang menjadi wadah minum untuk para kaum mukmin yang sangat banyak. Tanahnya memiliki aroma misik adzfar, minyak wangi yang lembut, tidak menyengat, dan tidak mudah hilang wanginya. Yah tentunya saking nikmatnya tentu kita sebagai manusia yang akalnya terbatas, tidak akan mampu membayangkan, karena niscaya nikmat itu pasti lebih dari yang kita bayangkan.

Maka, pada ayat kedua pada surat ini Allah Swt memerintahkan kita untuk

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).

Dalam Islam, Kurban itu memiliki hukum sunnah muakkadah, yaitu sangat amat dianjurkan. Tapi siapakah yang dianjurkan itu? Tentu para mukmin yang mampu, lalu siapa mukmin yang mampu disini? Para ulama berbeda pendapat,

1.    Menurut Imam Abu Hanifah, orang yang mampu itu yang memiliki harta selain dari kebutuhannya sebanyak 20 dinar, atau setara dengan 80 juta rupiah.

2.    Menurut Imam Malik, orang yang mampu itu orang yang memiliki harta selain dari harta untuk kebutuhannya (uang simpanan/uang bebas) sebesar 30 Dinar atau setara dengan 120 juta rupiah.

3.    Namun, menurut Imam Syafi’I orang yang mampu itu adalah orang yang apabilia dia memiliki kelebihan harta selama empat hari, pada tanggal 10-13 Dzulhijjah dia mampu menafkahi dirinya dan orang-orang yang wajib ia nafkahi dan dia memiliki kelebihan harta untuk membeli hewan kurban, maka sudah sepatutnya dia berkurban. Bahkan Sebagian ulama menganggap dosa dan bermasalah bila mampu, tapi tidak berkurban.

 

Wallahu’alam, maka sekali lagi, sahabat ARSA dan pemirsa sekalian, karena kita dan agar kita, dijamin atas segala kenikmatan Allah Swt yang sangat banyak, salah satunya berupa telaga Kautsar, maka dirikanlah Shalat dan berkurbanlah.


Post a Comment

0Comments

Post a Comment (0)