Temperamental atau sifat mudah marah dalam bahasa Arab berasal dari kata ghadhab, dari kata dasar ghadhiba – yaghdhibu – ghadhaban. Menurut istilah, ghadhab berarti sifat seseorang yang mudah marah karena tidak senang dengan perlakuan atau perbuatan orang lain. Lawan kata dari sifat ghadhab adalah ridha atau menerima dengan senang hati dan al-hilm atau murah hati, tidak cepat marah. Pemicu atau penyebab sifat temperamental (ghadhab) adalah faktor fisik (kelelahan, kekurangan zat asam dalam tubuh, hormon kelamin/pre menstrual syndrome) dan faktor psikis (ujub, perdebatan atau perselisihan, senda gurau yang berlebihan, ucapan keji yang tidak sopan dan bibit permusuhan dengan orang lain). Macam-macam sifat ghadhab yaitu
a. Ifrath (marah dengan cara cuek atau mendiamkan)
b. Tafrith (Marah yang menggebu-gebu)
c. I’tidal (marah yang tertahan / menahan amarah)
Kontrol diri dalam Islam disebut dengan mujahaddah an-nafs. Secara bahasa mujahaddah an-nafs terdiri dari dua kata yaitu mujahaddah yang berarti bersungguh-sungguh, dan an-nafs yang berarti jiwa, nafsu atau diri. Sehingga pengertian dari mujahadddah an-nafs atau kontrol diri adalah upaya sungguh-sungguh untuk mengendalikan diri atau menahan nafsu yang melanggar hukum-hukum Allah Swt. Lawan kata dari mujahaddah an-nafs atau kontrol diri adalah ittiba’ul hawa atau mengikuti hawa nafsu. Cara melakukan kontrol diri adalah dengan:
a. Tadzakkur (mengingat Allah Swt dan mengingat
hakikat diri, dari mana, ada di mana, dan mau kemana)
b. Tafakkur (Memikirkan risiko dan akibat dari
setiap perbuatan)
c. Tadarrus (senantiasa
belajar, meningkatkan kompetensi, menambah wawasan, menambah keterampilan, focus
pada kebisaan dan tujuan.)
d. Tadabbur (merenungkan atau memerhatikan
dengan seksama dan mendalam)
e. Bersabar dan
tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan
f. Berdoa memohon
perlindungan kepada Allah Swt
Berani
dalam Islam sering disebut dengan istilah syaja’ah (شَجَاعَةٌ). Menurut bahasa syaja’ah
berarti berani atau gagah. Sedangkan arti syaja’ah menurut istilah adalah
keteguhan hati, kekuatan pendirian untuk membela kebenaran dengan cara yang
ksatria dan terpuji. Lawan kata dari syaja’ah adalah jubun (الجُبُنْ) yang artinya penakut, yaitu sifat
yang cenderung lemah dan pengecut. Sedangkan apabila keberanian yang bersifat
berlebihan dan cenderung keras kepala, keras hati dan membabi-buta maka disebut
tahawwur (التَّحَوُّر) yang artinya nekat / ceroboh
tidak memiliki pertimbangan dan strategi dalam berbagai hal.
Menanamkan
keberanian, perlu kekuatan untuk mengawali dan pembiasaan agar menjadi karakter
dalam diri. Adapun Langkah-langkah dalam menumbuhkan dan menanamkan keberanian
dalam diri (شَجَاعَةٌ) adalah dengan cara:
a. Meluruskan niat
hanya untuk kebaikan dan kepentingan maslahat orang banyak, serta menaungi niat
dengan unsur lillaahi ta’ala yang murni.
b. Tadzakkur (mengingat Allah Swt dan mengingat
hakikat diri, dari mana, ada di mana, dan mau kemana)
c. Tafakkur (Memikirkan risiko dan akibat dari
setiap perbuatan)
d. Tadarrus (senantiasa belajar, meningkatkan kompetensi, menambah wawasan, menambah keterampilan, focus pada kebisaan dan tujuan.
e. Tadabbur (merenungkan atau memerhatikan dengan seksama dan mendalam)